Ngelmu iku kalakone kanthi laku, lekase lawan kas, tegese kas nyantosani, setyo budya pangekesing dur angkara.

CONTOH KASUS PELANGGARAN HUKUM PERDATA

Artikel terkait : CONTOH KASUS PELANGGARAN HUKUM PERDATA

Komnas HAM : Sengketa Lahan Dengan Perkebunan Sawit Dominasi Laporan Pengaduan Dari Sumatra

Pada tanggal 9 hingga 10 Oktober kemarin, Komnas HAM membuka posko pengaduan di Jambi. Posko pengaduan yang berlokasi di kantor Walhi Jambi ini telah menerima pengaduan dari 3 perwakilan masyarakat.
Laporan pertama datang dari perwakilan Kelompok Tani Maju Jaya (KTMJ) Dusun Batas Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Rombongan kelompok tani ini beramai – ramai mendatangi posko pengaduan sambil membawa spanduk dan melakukan orasi. KTMJ mengadukan masalah sengketa lahan perkebunan sawit dengan PT. Kirana Sekernan (KS). Pada tahun 1993 KTMJ mendapat izin dari bupati Muaro Jambi untuk membuka lahan seluas 163 hektar.
Kemudian pada tahun 1994 kelompok tani yang beranggotakan 257 orang ini kembali mendapat izin dari Bupati Muaro Jambi untuk membuka lahan seluas 1.513 hektar. Pada tahun 1995 lahan milik KTMJ ini dikerjasamakan menjadi perkebunan sawit dengan PT. KS dan total luas lahan yang dikerjasamakan menjadi 2.000 hektar.  Namun setelah 2 tahun kemitraan ini berjalan PT KS melayangkan surat ke KTMJ yang menyatakan bahwa lahan yang diakui oleh PT. KS sebagai milik dari KTMJ hanya seluas 409 hektar saja dengan alasan lahan milik anggota KMTJ tidak terdaftar nama dan tanda tangannya. Pihak KTMJ tidak terima dengan pernyataan PT. KS tersebut dan hingga kini kasus sengketa lahan ini belum ada penyelesaiannya.
Laporan senada juga dilayangkan oleh warga desa Arang – Arang, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi yang berseteru dengan PT. Sumbertama Nusa Pertiwi (SNP). Lahan seluas 1.170 hektar milik warga transmigrasi di desa Arang – Arang  kini telah dikuasai dan dinyatakan oleh PT. SNP sebagai lahan perkebunan sawit milik mereka.

Artikel Kumpulan Materi SMA Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © Kumpulan Materi SMA By Asrofi Mursalin