Ngelmu iku kalakone kanthi laku, lekase lawan kas, tegese kas nyantosani, setyo budya pangekesing dur angkara.

CONTOH KASUS PELANGGARAN HUKUM PIDANA

Artikel terkait : CONTOH KASUS PELANGGARAN HUKUM PIDANA


Polisi Masih Mendalami Kasus Pembunuhan Anak Dalam Toren Air



BERITAKAGET.COM– Pihak kepolisian masih terus mencari informasi terkait kasus pembunuhan yang di lakukan oleh Dedeh Uum Fatimah (38) terhadap anaknya sendiri Aisah Fany (2,5) ke dalam toren air. Selain dari itu kepolisian juga akan memeriksa keadaan jiwa dari seorang Uum Fatimah yang ketika di tanya jusru dirinya merasa tidak bersalah dari perbuatannya tersebut.
Awal dari kasus pembunuhan tersebut di Jalan Kampung Cijeungjing, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, adalah ketika anaknya Aisah sedang tertidur lelap di rumahnya, tiba-tiba Ibu kandungnya dengan sangat keji menenggelamkan anaknya di dalam toren air.
Setelah menenggelamkan Aisah kedalam toren, Ibunya tak puas dengan hal itu, saudara dari Aisah Muhamad Fahrul Robani (10) juga hampir mendapat hal serupa dengan adiknya, untungnya hanya saja berontak.
Tugas kami sekarang adalah mencari informasi yang lebih mendalam mengapa ibu tersebut melakukan hal yang sangat keji (membunuh anaknya). Kami sangat menduga pasti ada sesuatu tentang Ibu anak itu makanya kami sudah menyiapkan Psikologis dari Polda Jawa Barat untuk memeriksa ibu tersebut, kata Irjen Pol Mochamad Iriawan, Kapolda Jabar, Rabu (12/3).
Jika ibu tersebut sudah diperiksa kejiwaanya, tapi hasil kejiwaannya normal, maka ibu ini akan dikenakan tindak pidana sesuai dengan KUHP pembunuhan yang disertai dengan penganiayaan yang terdapat dalam pasal 388 KUHP dan 351 KUHP.
Pasti ada tindak pidana, Kita akan tunggu hasilnya dulu ibu itu waras atau tidak, katanya. Iriawan juga mengatakan, kata Uum Fatimah yang tanpa merasa bersalah sempat mengatakan “Saya akan kirim kamu (anaknya) ke surga”. Jadi kasus ini kita akan dalami dulu, kita akan menunggu hasilnya.

Artikel Kumpulan Materi SMA Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © Kumpulan Materi SMA By Asrofi Mursalin